Lebih dari satu dasawarsa terakhir, gerakan masif yang penting telah muncul untuk memberikan suara kepada rakyat dan civil society organization (CSO) dalam masalah anggaran. Inti dari gerakan anggaran ini adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, penetapan dan implementasi anggaran pemerintah (dan pemerintah daerah).
Desakan keterlibatan masyarakat ini dilatarbelakangi realitas alokasi anggaran akan memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari, khususnya yang menyangkut pelayanan dasar dan hak-hak sipil (perempuan dan masyarakat miskin), pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan ekonomi lokal.
Gerakan ini dilatarbelakangi masih adanya ruang gelap pembahasan anggaran (daerah) yang terwujud di hampir seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Mekanisme partisipasi, transparansi dan akuntabilitas tak terakses oleh publik sehingga yang dihasilkan adalah kebijakan anggaran yang cenderung korup dan mementingkan sekelompok elite pejabat dan elite politik. Lanjutan →



