Tarif parkir naik lebih dari 100%
Edisi : 16/09/2009, Hal.III
Laweyan (Espos)
Menjelang Lebaran tiba, tarif parkir di pusat-pusat perbelanjaan, naik lebih dari 100% dari ketentuan tarif yang diatur Peraturan Daerah No 6/2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Solo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta segera menegur atau berkoordinasi dengan rekanan penyelenggara parkir umum itu.
Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Telaah [...]


16. Sep, 2009 







